Info : Sertifikasi 2015
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam berupaya secara optimal agar pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madrasah
tahun 2015 dapat berjalan dengan baik, terarah, objektif, transparan dan
mencapai sasaran. Oleh karena itu untuk mengatur pelaksanaan sertifikasi guru
RA/Madrasah Tahun 2015, Dirjen Pendis telah menerbitkan Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015.
Dalam Juknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan
Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 tersebut antara lain berisikan tentang
Kriteria dan Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015,
Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 dan juga dalam
Juknis tersebut disebutkan bahwa pada pelaksanaan sertifikasi Guru
RA/Madrasah Tahun 2015 ini masih dengan pola PLPG.
Sebagai bagian dari tindak lanjut atas Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015,
maka tertanggal 17 April 2015, Dirjen Pendis telah menerbitkan Surat Edaran
Nomor Dt.I.I/2/PP/00/147.B/2015 Perihal Persiapan Pendataan Calon Peserta
Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015.
Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian
Agama Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia ini
antara lain menjelaskan bahwa :
Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan sertifikasi
guru yang diselenggarakan Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Direktorat
Pendidikan Madrasah, Direktorat PAIS, dan Direktorat Bimas, para pimpinan
Lembaga Pendidikan Tinggi Islam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) pada
tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015, telah diputuskan bahwa batas waktu
verval NUPTK calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 adalah tanggal 30 April
2015.
Seluruh guru yang sudah maupun belum sertifikasi melakukan
updating data melalui PADAMU NEGERI.
Untuk mengetahui lebih detail tentang isi Surat Edaran Dirjen
Pendis Perihal Persiapan Pendataan Calon Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun
2015, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Surat Edaran Dirjen Pendis Perihal
Persiapan Pendataan Calon Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, semoga ada
manfaatnya.
Sumber : Abdimadrasah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar