Mhn disebarluaskan
.
Kepada Yth. Seluruh Kepala RA/Madrasah Kabsmi,
berdasarkan instruksi Kepala Kantor Kemenag Kabsmi terhitung hari Senin,
20 April 2015 setiap Kepala RA/Madrasah harus membuat surat tugas bagi
kepala/guru/TU yg akan berkepentingan ke seksi pendidikan madrasah. Htr
nhn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar